|
Mengerjakan hobi pasti paling disukai, paling tidak motif kesukaan dan kenyamanan yang menjadikan pekerjaan menjadi berharga. Idealnya, pekerjaan juga mampu memberikan nilai tambah bagi pihak eksternal. Bagaimana jika hanya berimplikasi pada diri sendiri? Walaupun masih bisa disebut profesi mungkin tidak bisa dijadikan acuan konsep bekerja yang baik.
Ketika di perempatan jalan ibu kota, beberapa kali saya merasa terganggu oleh pengamen jalanan yang tidak mau pergi sampai saya mengulurkan sedikit receh, atau seorang dengan wajah beringas yang mengaku belom makan tiga hari dan menengadahkan tangan dengan memaksa. Bagi saya itu tidak memberikan nilai tambah. Lain halnya sekelompok pengamen jalanan dengan alat lengkap yang begitu begitu menarik dan menggugah melantuntan beberapa lagu membuat para penumpang enjoy. Sampai lagu beranjak selesai, dengan senyuman salah satu dari mereka mengeluarkan kantong bekas permen kopiko sambil mengucapkan beberapa kata ‘mohon maaf jika ada yang tidak berkenan, semoga perjalanan para penumpang selamat sampai tujuan’.
Modernisasi yang semakin menciptakan rasionalisasi ekonomi berimplikasi mengurangi tenaga kerja yang dibutuhkan membuat banyak para pekerja saat ini –khususnya di perkotaan- tidak merasa nyaman atas pilihan kerjanya disebabkan atas kebutuhan hidup dan peluang kerja yang semakin kompetitif, menjadi teralienasi atas perkerjaan sendiri namun tidak memiliki pilihan untuk beralih. Parameternya adalah besarnya penghasilan dan status sosial yang mengikutinya. Mungkin tidak lebih baik dari petani yang berangkat saat fajar dan saat terik menyapa sudah dating sebakul nasi beserta ikan asin dan sambel.
Menggapai Kesempatan dalam Kesempitan?
Kita sering diperlakukan dengan tidak semestinya namun hal tersebut dianggap normatif "ah itu sih sudah biasa", dan biasanya dibentuk oleh kebutuhan dan situasi yang mendukung. Ada istilah rahasia umum, asal bapak senang, demi kelancaran atau apapun yang mungkin bisa berkembang. Saat saya melanggar peraturan lalu lintas sampai hampir mendapatkan surat tilang & akhirnya digagalkan hanya dengan membayar dua puluh lima ribu rupiah, atau saat mengurus perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan), hanya dengan uang saya bisa mempercepat daftar antrian.
Hal tersebut merupakan contoh keuntungan tak layak yang melekat pada pekerjaan tersebut. Bagi saya itu hanya contoh yang menyentuh wilayah publik secara umum, padahal pekerjaan apapun memiliki peluang yang sama untuk mengambil keuntungan tak layak tersebut. Seperti seorang dosen dengan kurangnya kapasitas keilmuan mensiasati dengan cara memberikan tugas makalah & presentasi dari awal masuk kuliah sampai akhir, karyawan yang membelanjakan peralatan kantor dimark-up, PNS (pegawai negeri sipil) yang keluar masuk kantor semaunya, dan setiap pekerjaan lainnya. Dalam konteks ini terpisah dengan konsepsi jual-beli dimana setiap orang dapat menjual dengan keuntungan berapapun asalkan disepakati dan terjadi transaksi. Namun jual beli yang terjadi ternyata tidak dalam koridornya, saling menguntungkan bagi yang bertransaksi saja satu atau dua pihak disisi lain ada yang dirugikan.
Ibarat sistem keamanan, lubang sekecil apapun adalah peluang terjadi kebocoran dan memperbesarnya, apalagi kebocoran tersebut kemudian dianggap lumrah. Memang kasus-kasus dalam pekerjaan selama dianggap tidak signifikan biasanya tidak menjadi prioritas untuk diselesaikan sampai akhirnya menjadi budaya. Kenapa tidak tindakan preventif yang dilakukan? Ada banyak hal yang sudah dan masih dilakukan untuk mensiasati peluang penyimpangan tersebut walaupun kemudian ada saja penyimpangan baru.
Kita tahu belakangan ini marak kampanye untuk mendisiplinkan polisi yang menerima suap, dari pelanggar jalanan, perusahaan-perusahaan sudah menganggap pentingnya kerohanian karyawannya dengan memberikan fasilitas dan waktu yang leluasa untuk beribadah atau diadakannya family gathering dalam bentuk pelatihan outbond untuk pembangunan sikap, sistem lelang oleh instansi pemerintah yang pada akhirnya juga sebenarnya terjadi kongkalikong. Pada akhirnya terdapat dua hal yang harus dikuatkan, yakni sistem dan pembangunan mental setiap insan yang terkait pada instansinya.
*Penulis adalah alumni Fakultas Ekonomi & Ilmu Sosial UIN Jakarta, pernah aktif sebagai pengurus cabang PMII Ciputat 2005-2006. Untuk melihat tulisan beliau yang lain silahkan klik blog Wanto
|