| Catatan Bedah Buku “Perawan” dan Diskusi Publik: “Sastra sebagai Media Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan” |
| Ditulis oleh Arlian Buana Chrissandi | |||||||||||||
|
Tepat pukul sembilan, acara Bedah Buku ‘Perawan’ dan Diskusi Publik “Sastra sebagai Media Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan” secara resmi dimulai. Sejak sebelum acara dimulai, para peserta yang sangat antusias mengikuti diskusi ini sudah memenuhi tempat berlangsungnya acara.. Sampai-sampai ruangan tersebut menjadi sangat padat. Banyak peserta yang tidak kebagian kursi dan kemudian rela menyaksikan dari belakang tanpa kursi, baik dengan berdiri ataupun duduk lesehan. Bertempat di Ruangan Teater Lantai 2 Fakultas ekonomi dan Ilmu Sosial, acara ini terselenggara atas kerjasama BEM FEIS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, KOPRI PMII Cabang Ciputat, Rahima, Yayasan We Can Indonesia, Piramida Circle dan Ciputat School. Diskusi ini dibuka oleh moderator Abdullah Alawi (Pecinta Sastra dan Penggiat Kajian Piramida Circle). Alawi memulai dengan melemparkan wacana tentang cerita fiksi yang tidak sepenuhnya fiktif karena dapat ditemukan referensinya di dunia nyata. Bahwa fiksi berangkat dari realitas. Begitu pula dengan buku antologi cerpen yang berjudul “Perawan”. Menurutnya, kumpulan cerpen (kumcer) ini berangkat dari dunia nyata dan mengangkat pembelaan terhadap perempuan. Karena dalam ruang-ruang kehidupan kita sehari-hari, kita seringkali menemukan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Kemudian, sebagai moderator ia mengarahkan diskusi pada bagaimana sastra dapat menjadi media penghapusan kekerasan terhadap perempuan, dengan titik tolak buku kumcer “perawan”.
A.D. Kusumaningtyas yang pertama mendapatkan kesempatan untuk menjadi pembicara. Wanita yang akrab disapa Nining ini memaparkan bagaimana kumcer ini mengeksplorasi pengalaman banyak perempuan dalam membela hak-hak-nya, diantaranya penolakan terhadap poligami. Menurut Nining, buku ini bukan berasal dari titik hampa, melainkan pengalaman yang pernah dan sampai saat ini masih dirasakan oleh banyak perempuan di Indonesia. Sebagian bahkan, merupakan pengalaman pribadi penulisnya dan sebagian yang lain adalah refleksi atas kejadian yang pernah disentuh para penulis dan memenuhi “ruang kepedulian” mereka. Dalam dunia sastra, ungkap Nining, dikenal dua adagium antagonistik yang hingga detik ini menelurkan perdebatan panjang para seniman dan pecinta seni, l‘art pour art dan l’art pour l’engagee. Ungkapan pertama, berteriak tentang seni untuk seni, seni yang melulu mengurai estetika dan tanpa tendensi. Sementara yang lain, lantang menyuarakan bahwa seni untuk sesuatu yang harus diperjuangkan atau memihak. Dan kumcer ini, diakui Nining sebagai karya yang memiliki tendensi. Baginya, kumcer ini menegaskan ‘pembelaan atas hak-hak perempuan dan ingin ‘membangun kesetaraan relasi antara lelaki dan perempuan’. Nining kemudian menutup pembicaraannya dengan menyatakan bahwa memang sastra sangat potensial sebagai media pembelaan terhadap perempuan. Akan tetapi, belum cukup untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan. Kegiatan pembelaan terhadap perempuan tidak boleh berhenti pada ekspresi (melaui media sastra), melainkan harus sampai pada advokasi. Diskusi dilanjutkan dengan Ida Ahdiah sebagai pembicara. Kesan Ida, -yang hari itu berulang tahun- judul buku ini sangat provokatif dan ‘memancing’. Karena membuat orang akan berfikir pada wilayah yang sangat sensitif, tabu dan seringkali disakralkan sebagai tembok moral bagi perempuan secara kultural bahkan sampai legal-formal. Seperti yang diketengahkan cerpen “perawan” dalam buku ini. Ketika seorang gadis ‘wajib’ mengikuti tes keperawanan. Mengutip pendapat Budi Darma, Ida menuturkan sastra merupakan karya seni yang memiliki keistimewaannya sendiri. Diantaranya karena, penghargaan Nobel hanya diberikan pada karya terbaik seni sastra dan tidak untuk cabang seni lain. Dan karya sastra dapat menyentuh dan sampai pada banyak orang dalam beragam ruang dan waktu. Sementara ragam seni lain memiliki keterbatasan. Pembicara ketiga dalam diskusi ini, Dino Munfaizhin (Aktivis PMII dan Penggiat Kajian Ciputat School) menggelontorkan pendapat para pemikir futuristik yang menganggap abad ini sebagai abad kecemasan. Menurut Dino, manusia abad ini dirundung kecemasan yang belum pernah terjadi dalam babak sejarah sebelumnya. Dan menurutnya, perempuanlah yang menjadi makhluk paling cemas. Abad ini ditandai dengan hiperkapitalisme yang mencengkeram dunia dengan cakar-cakar yang sangat kuat. Dan perempuan hanya menjadi ‘lipstick’, pemanis dalam dunia yang hiperkapitalistik ini. Hiperkapitalisme adalah dunia lelaki yang memoles wanita untuk jadi komoditas sekaligus dijadikan target pasar yang dibodohi. Lebih lanjut mengenai Islam dan perempuan, Dino menyimpulkan, sesungguhnya Islam lahir dengan revolusi kesadaran meninggikan derajat perempuan. Namun dalam perkembangannya pasca masa profetik Muhammmad, Islam seringkali digunakan menjadi legitimasi tindak kekerasan terhadap perempuan. Mengutip Hassan Hanafi, Dino memisahkan antara Islam versi penguasa (yang menindas) dan Islam milik jelata (yang menindas). Dan perempuan, dalam perkembangannya, selalu tertidas di hampir segala zaman. Dino kemudian mengakhiri penjelasannya dengan menyerukan pada perempuan yang hadir (sebagian besar peserta) agar bergerak melawan segala ketidakadilan terhadap perempuan. Apalagi, para peserta perempuan yang hadir kesemuanya mahasiswi. Dengan segenap kapabilitas dan potensi yang dimiliki, para mahasiswi dapat menjadi motor penggerak perubahan melawan rezim hiperkapitalisme yang telah merendahkan martabat perempuan Pembicara terakhir dalam diskusi publik ini, Dr. Rumadi (Intelektual Muda NU) memandang sastra selama ini lebih banyak ditampilkan sebagai sampiran. Kenyataan ini dapat dilihat dari koran –koran harian yang hanya menampilkan karya-karya sastra, seperti cerpen dan puisi, sekali dalam seminggu. Begitu pula nasib cerpen-cerpen yang diterbitkan dalam kumcer ini, di tempat ‘asal’-nya (Tabloid Rahima) cerpen-cerpen tersebut hanya dimuat di halaman belakang. Sejarah intelektualisme Islam di negeri ini pun, tambah Rumadi, meminggirkan sastra. Hampir tidak ada pengakuan terhadap sastra yang memperkaya khazanah pemikiran keagamaan. Dalam hemat Rumadi, hal ini bisa jadi karena paradigma rezim pengetahuan yang positivistik selama ini. Sehingga menganggap karya sastra hanya imajinasi para penulisnya dan sama sekali tidak nyata. Rezim pengetahuan selama ini tidak mengakui karya sastra sebagai data ilmiah. Karya sastra yang diakui oleh para penulisnya sebagai cerita fiksi dan atau refleksi atas realitas, dipertanyakan otentisitas dan validitasnya oleh para akademisi sebagi realitas itu sendiri atau bukan. Menurut Rumadi, seharusnya sastra juga memiliki andil dalam pergolakan pemikiran keagamaan (intelektualisme Islam) di Indonesia, karena di dalam karya sastra seringkali ditampilkan pemikiran, penghayatan dan praktik beragama seseorang. Rumadi berharap, semoga sastra secara umum dan buku ‘perawan’ ini tidak hanya menjadi rintihan di padang pasir atau pelengkap saja.
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
