| PMII Komisariat Fakultas Syariah & Hukum |
|
Fakultas Syariah dan Hukum adalah salah satu fakultas yang ada di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Fakultas ini didirikan pada tahun 1966. Berawal dari Jurusan Syariah pada Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA), kemudian menjadi Fakultas Syariah di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam sejarah perkembangan PMII Cabang Ciputat akhirnya mendirikan Komisariat-komisariat untuk mewadahi kader yang berada di lingkungan Fakultas-fakultas yang ada di UIN Jakarta (IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Tidak jelas tanggal dan tahunnya, namun diyakini bahwa PMII Komisariat Fakultas Ushuluddin dan Perguruan Tinggi Umum (KOMFUSPERTUM) adalah Komisariat tertua di lingkungan PMII Cabang Ciputat. Lalu disusul dengan berdirinya PMII Komisariat Fakultas Syariah (KOMFAKSYA) yang diperkirakan berdiri pada tahun 1966 berbarengan dengan berdirinya Jurusan Syariah pada ADIA. Seperti halnya PMII KOMFUSPERTUM, belum ditemukan bukti yang mendukung sejarah berdirinya PMII Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (KOMFAKSYAHUM), namun dari penjelasan beberapa sumber, PMII KOMFAKSYAHUM lahir sebagai kepakan sayap dari PMII Cabang Ciputat untuk menjadi patner dalam mengembangkan sistim kaderisasi dalam tubuh PMII. Pada tahun 1961 lahir PMII Cabang Ciputat, lalu disusul PMII KOMFUSPERTUM, dan PMII KOMFAKSYA pada tahun 1966. Hal inilah yang dapat menjelaskan perkembangan PMII Cabang Ciputat pada masa 1960-an. Pada masa kelahirannya, PMII KOMFAKSYAHUM lahir dengan nama PMII Komisariat Fakultas Syariah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (KOMFAKSYA). Namun seiring dengan perkembangan dan perubahan waktu, serta pengaruh dari terbitnya statuta DEPAG RI mengenai lembaga Perguruan Tinggi Agama Islam yang menetapkan status IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 20 Mei 2002, dan nama Fakultas Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Hukum, maka PMII KOMFAKSYA juga turut menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada (tanpa mengurangi rasa hormat terhadap sejarah). Pada RTK XXXV di Bogor, 17 April 2004, yang diketuai oleh Sahabat Widiyono dan Penanggungjawab RTK, Sahabat Herman, PMII KOMFAKSYA berubah nama menjadi PMII KOMFAKSYAHUM, yang memang secara sengaja disesuaikan dengan kondisi yang ada. Pada hari itu resmilah pergantian nama PMII KOMFAKSYA menjadi PMII KOMFAKSYAHUM, setelah hasil Sidang Komisi disahkan dalam Sidang Pleno RTK XXXV. KOMFAKSYAHUM adalah kepanjangan dari Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Saat ini, PMII KOMFAKSYAHUM telah menjadi organisasi mahasiswa ekstra universitas yang tidak asing di kalangan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Komisariat yang mampu menjadi basis gerakan PMII Cabang Ciputat, baik secara kualitas maupun kuantitas, terbukti mampu mengukir sejarah dengan lautan tinta emas. Banyak sumber daya manusia excellent yang terlahir dari PMII KOMFAKSYAHUM, namun hanya sedikit yang terdeteksi ruang aktualisasinya, mengingat para alumni PMII KOMFAKSYAHUM cukup banyak dan tersebar ke berbagai daerah di Nusantara. Ada indikasi bahwa para alumni PMII KOMFAKSYAHUM lebih banyak mengabdi pada pemberdayaan masyarakat akar rumput (masyarakat desa/bawah) sebagai ruang transformasi intelektualitas, sehingga sulit untuk mendeteksi secara keseluruhan. Dari sejarah panjang PMII KOMFAKSYAHUM, hingga saat ini (2009) tercatat telah melaksanakan Rapat Tahunan Komisariat (RTK) sebanyak 38 kali dengan peralihan kepemimpinan yang belum diketahui. Berikut Khidmat kepemimpinan dalam tubuh PMII KOMFAKSYAHUM: |
