| Refleksi 11 Tahun Student Government |
| Ditulis oleh Arlian Buana Chrissandi | |||||||||||||
11 tahun sudah Student Government (SG) menghidupi hiruk-pikuk kemahasiswaan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dengan sistem ini, UIN Jakarta seringkali digadang-gadang sebagai miniatur politik Indonesia. Ibarat sebuah negara, SG mengalami kompleksitas dinamika, pun problematika.SG mengidealkan pemerintahan dari, oleh dan untuk mahasiswa. Mahasiswa diakui kedaulatannya untuk menentukan nasibnya sendiri (self-determination), bukan oleh Rektorat, Dekanat, atau dosen-dosen, meskipun sangat meniscayakan kerjasama (boleh baca; arahan dan bantuan dari) dengan birokrasi kampus. Mahasiswa sebagai ‘demos’, -pemegang mandat tertinggi- memiliki hak-hak sekaligus kewajiban dalam (pembelajaran) pembangunan demokrasi di kampus ini. SG yang telah melembaga, selayaknya ‘dipedulikan’ mahasiswa sebagai elemen utama. Koreksi dan perbaikan musti terus dilakukan, dengan otokritik mahasiswa atau hirau terhadap kritik dan saran dari luar.
Jika dihitung awal berdirinya sebagai titik tolak ‘kemerdekaan’ mahasiswa, maka kemerdekaan tersebut sudah menginjak usia akan tamat SD. SG yang dimanifestasikan dalam Kongres Mahasiswa Universitas (KMU) dan terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), telah melalui perjalan panjang menuju tahap pendewasaan. Namun sayangnya, SG justeru dirasakan banyak pihak cenderung mundur ke belakang dan semakin kekanak-kanakan. Tentu tidak cukup elok memberi label ‘taman kanak-kanak’ pada sistem yang telah sedemikian mapan dalam merepresentasikan harkat dan martabat mahasiswa ini. Usul untuk mengubah sistem ini pun rasanya merupakan usulan yang sungguh gegabah. Namun demikian, sudah sewajarnya bila mahasiswa yang hidup dalam sistem ini terus memacu perubahan dari stagnasi SG beberapa tahun belakangan, dan mendorong serta mengupayakan berbagai perbaikan. Beberapa catatan penyelenggaraan SG SG dimungkinkan terlaksana dengan baik manakala proses suksesi terjadi secara periodik dengan baik. Pilar utama demokrasi di kampus ini dan penjamin terselenggaranya SG berkualitas adalah Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) yang diperhelatkan secara berkala dan teratur. Namun, justeru masalah akut nan krusial yang dialami SG adalah mengenai periodisasi. Sejak tahun 2006, PEMIRA selalu molor dan puncaknya tahun ini. (LPM Institut, Juli 2008 dan Februari 2010) Banyak persoalan yang disisakan mundurnya pelaksanaan PEMIRA. Dari problem alokasi anggaran kegiatan mahasiswa hingga masalah kematangan pelaksanaan (konsolidasi) SG. Alokasi anggaran yang seharusnya sudah dapat dicairkan demi menopang kegiatan-kegiatan kemahasiswaan menjadi terhalang alias mandeg di meja rektorat. SG yang semestinya melalui dinamisasi regenerasi, praktis menjadi stgnan. SG tenggelam dalam gamang dan mengalami semacam disfungsi sekaligus disorientasi. Anehnya, kita semua (mahasiswa) masih bergeming. Komitmen dan dukungan petinggi SG murni mendesak demi normalisasi. Tanpa komitmen tersebut, mustahil SG kembali mendapatkan kesaktiannya sebagai garda depan independensi mahasiswa. Tanpa itikad baik elit politik di kampus ini, SG akan menemukan jalan buntu catatan sejarahnya. Bahkan andaikata, polemik normalisasi berhasil diselesaikan, masih ada persoalan turunan tentang anggaran. Untuk itu, perhatian penuh dan gerakan mahasiswa dari level grass-root sangat dibutuhkan dalam mengawal proses normalisasi dan pasca-normalisasi. Banyak kalangan menilai, kambing hitam atas kemandulan SG belakangan ini adalah absennya lembaga yudikatif di tubuh SG. Hal ini tidak sepenuhnya benar, meskipun ada poin penting yang bisa diambil. Fakta bahwa BEM-U karena sesuatu dan lain hal, semau gue, dalam menentukan dan melaksanakan PEMIRA adalah justifikasi asumsi ini. Tidak ada otoritas tertinggi yang dapat “menghukum” mundurnya pelaksanaan pesta demokrasi mahasiswa. SG sebagai sebuah sistem pemerintahan memang jauh dari kesempurnaan. Tapi banyak orang yakin betul, bahwa sistem ini lah yang terbaik bagi mahasiswa di seluruh muka bumi ini. Jika yang dimaksud sementara pihak bahwa SG ini membutuhkan ‘aparat’ penegak hukum, tentu perlu perjalanan panjang untuk mewujudkannya (untuk tidak bilang mustahil). Namun jika yang dimaksud adalah menghadirkan fungsi yudikatif, maka sesungguhnya SG telah memilikinya. SG telah melahirkan konstitusi, dan banyak undang-undang serta peraturan yang setiap tahun ditelurkan. Hanya saja, fungsi tersebut memang belum maksimal sebagai kekuatan “memaksa”. Akibatnya, KMU dan DPMU seperti linglung dan putus asa, sementara BEMU mati rasa juga mati gaya. Sejauh ini, sanksi atas pelanggaran konstitusi, undang-undang dan peraturan dalam SG hanya sanksi moral saja. Law enforcement SG tidak memiliki mekanisme pengadilan dan penjatuhan vonis yang jelas. Ke depan, barangkali sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran perlu dicantumkan secara ekplisit dalam undang-undang dan peraturan, semisal pemakzulan, recall dan lain-lain. Agar masalah-masalah hubungan antar-lembaga dalam SG tidak hanya selesai dengan sanksi moral saja. Untuk melengkapi kekuatan “memaksa” tersebut, dibutuhkan keberadaan kelompok penekan (pressure group). Penguatan civil society a la mahasiswa serta pengayaan ruang publik (public sphere) mutlak penting demi kontrol yang lebih baik bagi penyelenggaraan pemerintahan mahasiswa. Selama ini, ranah wacana memang dipegang oleh otoritas LPM Institut, cukupkah sebagai kontrol pers dan publik? Diakui atau tidak, salah satu sebab utama stagnasi SG adalah lemahnya civil society dan miskinnya wacana, kritik dan apresiasi terhadap pelaksanaan pemerintahan mahasiswa di ruang publik kampus. Hal ini, jika ditengarai lebih jauh, berkaitan erat dengan inkonsistensi gerakan mahasiswa di tataran nasional (Workshop SG KMU, 2009). Kita semua punya PR untuk menghidupkan kembali gairah aktivisme dan menguatkan kontrol langsung oleh mahasiswa (civil society) dan meramaikan ruang publik kampus. Dimana pertarungan referensi, teori dan argumentasi terjadi. Panggung-panggung aksi tidak boleh sepi dari api intelektualitas. Selebaran-selebaran tidak hanya menjamur ketika menjelang PEMIRA. Karena keramaian selebaran-selebaran tersebut justeru penting ketika pemerintahan sedang berlangsung. Dan alih-alih meributkan dualisme mahasiswa sebagai civitas academica atau civitas politica, kita semua adalah civitas student governmentica. Selamat berpartisipasi. *Penulis adalah Calon Presiden BEM FISIP 2010 dari Partai Persatuan Mahasiswa. Untuk melihat tulisan yang lain klik disini.
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |

11 tahun sudah Student Government (SG) menghidupi hiruk-pikuk kemahasiswaan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dengan sistem ini, UIN Jakarta seringkali digadang-gadang sebagai miniatur politik Indonesia. Ibarat sebuah negara, SG mengalami kompleksitas dinamika, pun problematika.