| Dakwah dan Pemberdayaan |
| Ditulis oleh M Kholis Hamdy | |||||||||||||
| Selasa, 24 Maret 2009 09:22 | |||||||||||||
|
![]()
Dakwah menurut bahasa atau secara etimologis dapat diartikan mengajak, menyeru, dan memanggil. Sedangkan, bila diartikan dalam ruang lingkup yang lebih luas lagi dakwah dapat diartikan sebagai berikut : “Mendorong (memotivasi) untuk berbuat baik, mengikuti petunjuk (Allah), menyuruh orang mengerjakan kebaikan, melarang mengerjakan kejelekan, agar dia bahagia di dunia dan akhirat”. (Syaikh Ali Mahfudh, Hidayah al-Mursyidin). Dakwah berasal dari bahasa arab yang berarti mengundang, mengajak dan mendorong. Konotasi yang lazim adalah mengajak dan mendorong sasaran untuk melakukan kebaikan dan menjauhi kejelekan atau "amar ma'ruf nahi munkar". Dakwah berarti juga mengajak sasaran menuju jalan Allah, yakni agama Islam. Ilmu manajemen menyebutkan bahwa usaha dakwah dalam memberikan motivasi kepada orang lain harus melihat serta memperhatikan kebutuhan kelompok sasaran. Hal ini menjadi penting karena muara dakwah itu sendiri tidak lain adalah tercapainya kesejahteraan dunia dan akhirat. Sehingga, dakwah dalam pengertian ini adalah memberdayakan masyarakat atau rakyat. Dari definisi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa dakwah pada dasarnya merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan disengaja oleh pelaku dakwah (da’i) untuk memberikan motivasi kepada individu atau kelompok (sasaran dakwah) untuk mencapai tujuan di atas yaitu, bahagia di dunia dan akhirat ( Sa'adatuddarain). Dakwah sepanjang telah mengalami pergeseran materi dakwah yang terjadi pada umat
Jadi bisa diperhatikan bahwa materi dakwah selalu bepijak pada 2 hal: 1. Dakwah yang berorientasi keakhiratan. 2. Ajakan untuk meningkatkan perihal keduniawian Manusia pada umumnya ingin memenuhi kebutuhan yang bersifat keduniaan sebagai berikut : a. Kebutuhan fisik b. Kebutuhan keamanan c. Kebutuhan sosial d. Kebutuhan penghargaan, dan e. Kebutuhan aktualisasi diri Menurut Al-qur'an dalam melakukan dakwah harus berdasarkan prinsip bahwa manusia yang dihadapi (mad'uw) adalah makhluk yang terdiri dari unsur jasmani, akal dan jiwa dengan demikian mereka harus dipandang dan diperlakukan dengan keseluruhan unsur-unsur tersebut secara simultan dan serentak. Pembangunan di Indonesia identik pada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, cenderung mengalienasikan aspek spiritual. Hal ini mengacu pada pada pembentukan nilai dan norma ekonomis. Dan akan menimbulkan gerakan ekonomi yang berjalan bebas (tanpa spiritualitas dan melahirkan sikap kompetitif) yang bila tidak didukung oleh aspek spritual, akan cenderung ke arah individualisme, materialisme, dan konsumerisme. Pengembangan dakwah yang efektif harus mengacu pada peningkatan kualitas keislaman dan juga kualitas kehidupan masyarakatnya, dalam hal ini dari aspek ekonominya. Karena dakwah tidak hanya memasyarakatkan hal-hal yang religius islami, namun juga menumbuhkan etos kerja. Inilah yang sebenarnya diharapkan oleh dakwah bil hal yang sering disebutkan oleh para mubalig. Dakwah bil hal ini tidak meninggalkan maqâl (ucapan lisan dan tulisan), melainkan lebih ditekankan pada sikap, perilaku, dan kegiatan-kegiatan nyata yang secara interaktif mendekatkan masyarakat pada kebutuhannya, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi peningkatan keberagamaan. Pola pengembangan dakwah seperti ini, merupakan alih teknologi sosial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia sebagai imbangan alih teknologi meteriil yang tidak akan berhenti dengan segala dampaknya. Keseimbangan antara dua teknologi itu setidaknya akan menjanjikan ketentraman hati serta gejolak sosial, yang terkadang berakibat terhadap meluasnya kesenjangan sosial dan stress di kalangan masyarakat awam. Keseimbangan yang dimaksud akan mengacu ke arah tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat. Melihat kepada kebutuhan-kebutuhan diatas, perlu diperhatikan pemilahan sasaran dakwah secara jeli agar tujuan dakwah dapat mencapai hasil yang maksimal. Selain itu, bila dakwah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kelompok, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yang partisipatif. Dengan pendekatan ini, kebutuhan digali oleh motivator dakwah (kader) bersama-sama dengan kelompok sasaran yang akan diberdayakan. Pemecahan masalah direncanakan dan dilaksanakan oleh kader bersama dengan kelompok sasaran.
Dengan demikian, perencanaan tidak dilakukan secara top down tetapi botom up. Dakwah jenis inilah yang dapat dikatakan dakwah yang memberdayakan masyarakat atau disebut juga Dakwah bil hal. Banyak yang menyebut bahwa dakwah bil hal, merupakan koreksi dari dakwah yang telah ada selama ini yang lebih banyak terfokus pada dakwah mimbar yang monoton, sementara dana dan daya habis tanpa adanya suatu perubahan yang berarti. Akan lebih baik, jika ada keseimbangan diantara keduanya. Sehingga pada akhirnya ada semacam perubahan yang berarti dalam masyarakat. Kegiatan dakwah islamiah itu sendiri tidak dapat lepas dari lima unsur yang harus berjalan serasi dan seimbang. Karena pada dasarnya kegiatan dakwah merupakan proses interaksi antara pelaku dakwah (da’i) dan sasaran dakwah (masyarakat) dengan strata sosialnya yang berkembang. Antara sasaran dakwah dan si pelaku dakwah keduanya saling mempengaruhi, dimana mereka sama menuntut porsi materi, media, dan metode tertentu. Strategi dakwah akan berhasil jika kelima unsur tersebut berjalan dengan seimbang. Ini berarti, kegiatan dakwah bukan bukan sekedar memberikan pengajian di atas mimbar di hadapan masyarakat yang luas serta heterogen. Namun lebih dari itu, dakwah menuntut tumbuhnya suatu kesadaran bagi masyarakat yang mendengarkan dakwah tersebut agar pada gilirannya mampu melakukan perubahan positif dari pengamalan dan wawasan agamanya. Kita tidak bisa mengukur keberhasilan sebuah kegiatan dakwah dari banyaknya jumlah pengunjung yang melimpah pada suatu forum pengajian dan hebatnya mubalig ynag lucu, dan kocak. Sementara biaya yang keluar relatif banyak tanpa diimbangi dengan evaluasi dari massa pengunjungnya. Pengembangan dakwah islamiah merupakan proses interaksi dari serangkaian kegiatan terencana yang mengarah pada peningkatan kualitas keberagamaan umat Islam. Kualitas itu meliputi pemahaman ajaran Islam secara utuh dan tuntas, wawasan keberagamaan, penghayatan, dan pengamalannya. Sebagai suatu proses maka tuntutan dasarnya adalah perubahan sikap dan perilaku yang diorientasikan pada sumber nilai yang islami. Efektifitas dakwah mempunyai dua strategi yang saling mempengaruhi keberhasilannya. Pertama, peningkatan kualitas keberagamaan. Kedua, dengan mendorong terjadinya perubahan sosial. Ini berarti memerlukan pendekatan partisipatif di samping pendekatan kebutuhan. Dakwah bukan lagi menggunakan pendekatan yang hanya direncanakan secara sepihak oleh pelaku dakwah dan bukan pula hanya pendekatan tradisional, yang mengutamakan besarnya massa. Pendekatan partisipatif menghendaki sasaran dakwah dilibatkan dalam perencanaan dakwah, bahkan dalam penggalian permasalahan dan kebutuhan. Disinilah akan tumbuh dimensi ide dan gagasan baru, di mana para da’i berperan sebagai pemandu dialog-dialog keberagamaan yang mincul dalam mencari alternatif pemecahan masalah. Dakwah islamiah dituntut untuk bisa meletakkan Islam pada posisi pendamai dan pemberi makna terhadap konflik dalam kehidupan manusia, akibat globalisasi di segala bidang. Dengan demikian, ajaran Islam menjadi alternatif bagi upaya mencari solusi pengembangan sumber daya manusia seutuhnya. Dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat ada dua hal yang dapat dilakukan. Pertama, memberi motivasi kepada kaum muslimin yang mampu untuk menumbuhkan solidaritas soial. Kedua, yang paling mendasar dan mendesak adalah dakwah dalam bentuk aksi-aksi nyata dan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan (dakwah bil hal). Dakwah dalam bentuk ini sebenarnya sudah banyak dilaksanakan oleh kelompok-kelompok Islam , namun masih masih sporadis dan tidak dilembagakan, sehingga menimbulkan efek kurang baik, misalnya, dalam mengumpulkan dan membagikan zakat. Akibatnya fakir miskin yang menerima zakat cenderung menjadi thama’ (tergantung). Dalam rangka memberdayakan masyarakat Indonesia, dalam hal ini yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Kita tidak dapat hanya memberi saja (zakat). Namun, juga diberikan semacam modal, pengetahuan serta skill yang cukup agar mereka dapat mulai memberdayakan diri. Menurut David Korten dalam bukunya yang berjudul “Menuju Abad ke-21, Tindakan Sukarela dan Agenda Global” menyatakan bahwa Lembaga Sosial ada 3 macam: 1. Lembaga yang bersifat karikatif, dalam bentuk bantuan, jasa atau barang. 2. Lembaga yang bersifat pengembangan swadaya masyarakat yang dibantu. 3. Lembaga yang berbicara tentang konsep, ideology atau strategi alternatif pembangunan. Walaupun yang diugkapkan ini berelevansi lebih ke global, tetapi pemkiran yang ia kemukakan dapat juga diterapkan di Indonesia. Dakwah dapat juga dalam bentuk pengembangan masyarakat. Diantara keduanya terdapat persamaan yang cukup mendasar. Karena pengembangan atau pemberdayaan masyarakat merupakan proses dari serangkaian kegiatan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Kesamaan antara keduanya yaitu bahwa dakwah dan pengembangan masyarakat sama-sama ingin mencapai kesejahteraan serta sama-sama meningkatkan kesadaran berperilaku dari yang tidak baik kepada perilaku baik. Hasil dari usaha dakwah bil hal ini juga memiliki implikasi atau pengaruh terhadap pengembangan masyarakat, yaitu : 1. Masyarakat yang menjadi sasaran dakwah, pendapatannya bertambah untuk membeiayai pendidikan, atau memperbaiki kesehatan; 2. Dapat menarik partisipasi masyarakat dalam pembangunan, karena masyarakat tersebut terlibat dari tahap perencenaan sampai pelaksanaan dakwah bil hal; 3. Dapat mengembangkan swadaya masyarakat dan dalam proses jangka panjang dapat menumbuhkan kemandirian; 4. Dapat mengembangkan kepemimpinan daerah setempat, dan terkelolanya sumber daya yang ada. Karena kelompok sasaran tidak hanya menjadi objek tetapi juga menjadi subjek kegiatan; 5. Terjadinya proses belajar-mengajar antar sesama warga yang terlibat dalam kegiatan. Sebab kegiatan direncanakan dan dilakukan secara bersama hal ini menyebabkan adanya sumbang saran secara timbal balik. Melihat sasaran dakwah yang begitu luas, meliputi segenap lapisan masyarakat untuk lebih dapat menjalankan dakwah secara lebih menyebar, maka penggunaan media serta kecanggihan teknologi merupakan suatu hal yang wajib. Karena kita tentunya tidak ingin dikatakan ketinggalan jaman. Dakwah secara konvensional harus mulai melakukan strategi-startegi yang sesuai kemajuan teknologi agar penampilan dari dakwah itu sendiri mendapat tempat di hati kelompok sasaran dakwah. KesimpulanDakwah pada intinya adalah “amar ma’ruf nahi munkar” mengajak, mendorong untuk munuju sesuatu yang baik dan mengundang, mengajak untuk menjauh dari segala sesuatu yang buruk/jelek. Dakwah mempunyai banyak unsur didalamnya seperti: a. da'i b. mad'uw c. dakwah d. materi dakwah e.cara-cara penyampaiannya. Pada umumnya materi dakwah selalu identik degan ilmu dan ajaran Agama Islam. Hal ini tercemin dengan berkembangnya budaya dakwah mimbar dengan massa yang banyak dengan riuhnya tepuk tangan audiens. Fenomena ini juga diperlukan dalam dakwah dengan catatan kefektifan dari dakwah itu ada. Kelima unsur ini mempuyai keterakitan yang sangat erat. Dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat akibat dari globalisasi, terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam pengembangan dakwah konteks kontemporer. Dakwah tidak lagi identik dengan ceramah agama atau ceramah mimbar saja. Masalah yang yang timbul memerlukan “teknologi sosial” untuk megimbangi alih teknologi meteriil yang tidak akan berhenti dengan segala dampaknya. Oleh karena itulah perlunya suatu pemahaman yang luas dari pemaknaan dakwah tersebut. Dakwah dari segi keilmuan memang sangat diperlukan dan masih diperlukan. Akan tetapi cangkupan dari materi dakwah itu sendiri yang sudah meluas. Perpaduan antara dakwah spiritual dan dakwah sosial akan menjadikan suatu sistem yang harmonis bagi kehidupan yang diidamkan oleh umat manusia. Efektifitas dakwah mempunyai dua strategi yang saling mempengaruhi keberhasilannya. Pertama, peningkatan kualitas keberagamaan. Kedua, dengan mendorong terjadinya perubahan sosial. Dengan adanya dorongan menuju perubahaan sosial baik yang bersifat materi dan spiritual akan mencapai keingian yang diingini yaitu Sa’adatuddarain.
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |

