|
Kepemimpinan Kiai dalam Pesantren |
|
Ditulis oleh Ogie Sugiyono
|
|
Selasa, 08 September 2009 00:00 |
Pada awalnya, lembaga pondok pesantren tidak dapat dikatakan sebagai lembaga pendidikan sekolah atau madrasah seperti yang ada sekarang. Berdirinya sebuah pondok pesantren merupakan kebutuhan terhadap panutan dalam ajaran agama dan pembenahan atas sosial budaya masyarakat sekitar. Dalam tulisan ini mencoba memaparkan salah satu pesantren di jawa timur yang sampai sekarang exis menjaga tradisi dengan tidak tertinggal oleh zaman, seperti yang diajarkan pendahulunya Sunan Drajad.
Seperti yang sudah disinggung di atas lahirnya pesantren Tarbiyatut Tholabah tidak lepas dari sejarah masyarakat Desa Kranji yang pada waktu itu membutuhkan seorang pemimpin sebagai panutan umat. Kiai Musthofa yang telah lama berkelana untuk mendalami ilmu di sejumlah pondok pesantren (meliputi, Sampurnan Bungah Gresik, Langitan Tuban, Burno Bojonegoro, dan Kiai Kholil Bangkalan), akhirnya diminta masyarakat Kranji untuk menjadi pemimpin sekaligus guru masyarakat yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai...
|
|
Selanjutnya...
|
|
|
Hikmah Luar Biasa di Balik Puasa Ramadhan |
|
Ditulis oleh Ogie Sugiyono
|
|
Minggu, 30 Agustus 2009 00:00 |
|
Di balik ujian menahan lapar, dahaga dan hawa nafsu selama berpuasa di bulan Ramadhan, ternyata tersembul manfaat yang luar biasa bagi kesehatan. Harits bin Kaldah, salah satu dokter yang terkenal dari Arab mengatakan, “Menjaga makan adalah obat dari penyakit. Sedangkan perut adalah sumber penyakit”. Dengan berpuasa, otomatis perut terjaga dari asupan makanan yang berlebihan yang mungkin membahayakan tubuh dan kesehatan. Tahukah Anda bahwa berpuasa ternyata mampu: 1. Menurunkan bobot tubuh Berkurangnya masukkan energi pada orang berpuasa, membuat tubuh harus mencari sumber energi yang tersimpan di dalamnya, yaitu simpanan lemak dalam tubuh untuk dijadikan sumber energi. Tak heran bila setelah 29-30 hari berpuasa, tubuh akan berubah bentuknya dan berkurang bobotnya hingga sekitar 4 kg.
|
|
Selanjutnya...
|
|
Isra' Mi'raj dan Revolusi Kesadaran |
|
Ditulis oleh Ervi Siti Zahrah
|
|
Minggu, 26 Juli 2009 09:11 |
Peristiwa Isra mi’raj Nabi muhammad saw adalah peristiwa yang sangat agung namun, mengapa banyak orang yang tak mempercainya??? بسم الله الرحمن الرحيم سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ Maha Agung Allah yg telah memperjalankan hamba-Nya di waktu malam dari Masjidil Haram [MEKKAH] ke Masjdil Aqsa [BAITUL MAQDIS-PALESTINA] Yg kami limpahkan berkah di sekitar perjalanan Itu, karena kami hendak mempertunjukkan kepadanya Ayat Ayat Kami. Sesungguhnya Allah Itu Maha Mendengar lagi Maha Memperhatikan. QS. Al Isra' :1. وَلَقَدْ رَآَهُ نَزْلَةً أُخْرَى (13) عِنْدَ سِدْرَةِ...
|
|
Selanjutnya...
|
|
|
Berhutang Puasa Ramadhan Sebelumnya. Hukumnya? |
|
Ditulis oleh Safrudin
|
|
Rabu, 22 Juli 2009 10:11 |
|
Di antara kita barangkali pernah “berhutang” puasa Ramadhan karena berbagai alasan. Sebagai “hutang”, ia wajib dibayar lunas sesuai dengan jumlah hutang tersebut pada bulan-bulan selain Ramadhan. Namun, dengan berbagai alasan pula, dan barangkali pula sebagian kita tak sempat membayar lunas hutang tersebut, atau bahkan tak membayarkannya sama sekali, sampai Ramadhan selanjutnya datang. Belum pula lunas hutang puasa Ramadhan sebelumya, kewajiban puasa Ramadhan selanjutnya datang menyapa. Apa dan bagaimana hukumnya?
Tulisan ini adalah adaptasi dari monografi Takhrij Hadis “Man Adraka Ramadhan Wa ‘Alaihi Min Ramadhan Syaiun” (Uji Otentisitas Dan Kualitas Hadis; “Memasuki Ramadhan Dengan Berhutang Puasa Ramadhan Sebelumnya”). Adaptasi ini telah disimplifikasikan dengan mengabaikan “tata krama” standar karya ilmiah, semacam referensi, daftar pustaka atau hal lainnya, tidak seperti bentuk asli monografinya.
|
|
Selanjutnya...
|
|
SYARIAT; LANDASAN POLITIK ISLAM? |
|
Ditulis oleh Makhsis Sakhabi, DJ
|
|
Sabtu, 23 Mei 2009 02:35 |
Wacana Syariat sebagai penopang pemerintahan kini sudah sampai pada tingkat pemberlakuan. Beberapa daerah telah mengeluarkan perda yang sudah diterapkan dalam sistem pemerintahan merupakan bukti bahwa Syariat sudah sampai pada tingkat aksiologi. Namun demikian, tidak sedikit pandangan yang nampak kontradiktif atas pemberlakuan Syariat sebagai sistem pemerintahan. Berbagai macam argumentasi yang dikonsep secara rasional melemahkan cita-cita sebagian wilayah untuk menerapkan Syariat di wilayahnya. Apabila kita berkaca pada Indonesia yang merupakan negara berasaskan Pancasila, maka konsep Syariat secara lahiriyah tidak dipandang sebagai kekuatan absolut yang mengatur Indonesia, juga akan berujung pada perdebatan panjang yang memang tidak saling mengarahkan. Walaupun demikian adanya, perlu dipahami bahwa konsep negara Indonesia tidak lepas dari cita-cita partai politik penguasa. Peranan partai politik yang menjadi pemenang dalam Pemilu sangat mempengaruhi konseptualisasi negara. Ini...
|
|
Selanjutnya...
|
|
|
|
|
|
|
Halaman 1 dari 2 |