|
RESENSI Pemerintah Indonesia kalang-kabut membendung ketidakstabilan pemenuhan kebutuhan pangan domestik. Harga beras naik, beriringan dengan terus merangkaknya angka kemiskinan. Setidaknya demikianlah yang terekam media selama 2005 dan 2006. Situasi ini aneh karena sebagai negara agraris jumlah masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai petani tidaklah sedikit, ditambah potensi lahan produktif yang amat luas. Fakta yang tampak, fungsi petani telah beralih dari produsen yang produktif menjadi konsumen yang tunduk pada ketentuan pasar. Lahan produksi pertanian pun belum dikelola secara maksimal. Kondisi ini menjadi cermin akan buruknya kebijakan, yang tak segan berimbas pada kesan penindasan. Selain cacat kebijakan pemerintah, efek kebijakan global dalam hal ini juga amat urgen dicermati. Dengan dalih menciptakan harga yang adil antara produsen dan konsumen, WTO (Wordl Trade Organization—Organisasi Perdagangan Dunia) menghendaki liberalisasi perdagangan di semua negara, tak terkecuali Indonesia. “Niat suci” (goodwill) ini berangkat dari asumsi, liberalisasi adalah penciptaan struktur yang mandiri, terbebas dari intervensi institusi nonpasar. Tujuannya, untuk menghilangkan unsur-unsur yang dapat mendistorsi mekanisme penentuan harga yang didasarkan pada hubungan antara permintaan dan penawaran. WTO gagal mewujudkan keadilan pasar dengan liberalisme-perdagangannya. Individualisme, sebagai gagasan esensial faham ini, telah melahirkan persaingan ekonomi tidak sehat antarnegara. Masing-masing anggota WTO secara egois berupaya melindungi pasar dalam negeri, sementara meminta negara lain membuka pasar lebar-lebar. Kedikdayaan ekonomi negara-negara maju atas negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pun tak terelakkan. Negara-negara maju didukungan oleh teknologi canggih, pasar domestik yang terproteksi, dan kemudahan akses modal. Ini yang berdampak pada munculnya kesenjangan luar biasa lebar antara petani (gurem) Indonesia dan petani negara-negara maju. Pemerintah Indonesia dalam kondisi terjepit. Liberalisasi sektor pertanian yang dilakukan pemerintah dimotivasi oleh produksi pertanian di Tanah Air yang sudah tidak ekonomis. Pertanian dalam negeri kuwalahan mengimbangi laju populasi penduduk yang tentu berbanding lurus dengan meningkatnya permintaan komoditi pangan. Muncullah konsep trade-based food security atau ketahanan pangan yang berbasis perdagangan, yang seharusnya perlu ditinjau ulang. Reorientasi pembangunan pertanian amat diperlukan. Sebab, hal tersebut sangat terkait dengan persoalan hak pangan masyarakat. Hak pangan menjadi kewajiban politik pemerintah, yaitu menciptakan ketersediaan kebutuhan pangan, termasuk kesejahteraan ekonomi, sebagai bagian dari rute menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Buku yang ditulis Ferry J Juliantono, Pertanian Indonesia di Bawah Rezim WTO ini mencoba mengangkat isu yang cukup berani yakni mempertanyakan kelayakan WTO untuk tetap dipertahankan. Di samping, memberi tawaran alternatif tentang pembangunan sistem pertanian pangan yang mandiri menuju terbangunnya people’s based food sovereignity (kedaulatan pangan rakyat). Inti dari konsep ini adalah revitalisasi pertanian dan reformasi agraria. Revitalisasi adalah langkah membangun kembali pondasi pembangunan yang bersandarkan pada pengembangan potensi agraris, sementara reformasi agraria merupakan usaha penataan struktur agraria yang lebih adil dan berorientasi pada perlindungan ekonomi dan politik kaum petani, khususnya di Indonesia. Selamat membaca...[bib]
Judul Buku : Pertanian Indonesia di Bawah Rezim WTO Penulis : Ferry J. Juliantono Penerbit : Banana, Jakarta Tahun : Cetakan I, September 2007 Tebal : xii + 200 hlm
|